BP Bintan Zoom Meeting bersama Kementrian Keuangan terkait LKBUN
Pada tanggal 26 Januari lalu bertempat di
kantor BP Bintan km 16 Toapaya, H. Mohd. Saleh H. Umar yang menjabat sebagai
plt. Kepala BP Bintan menghadiri Zoom Meeting yang diadakan
oleh Kementrian Keuangan dengan agenda koordinasi Laporan Keuangan Bendahara
Umum Negara (LKBUN) tahun 2020. Selaku kelembagaan yang berorientasi bisnis dan
menaungi beberapa sector di wilayah FTZ Bintan diantaranya sektor Industri,
Pariwisata dan maritim, BP Bintan sedikit banyaknya menjadi kelembagaan yang
terlibat dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dalam kesempatan kali ini, Kementrian
Keuangan menyampaikan pada 311 partisipan yang menghadiri Zoom Meeting ini
bahwa faktanya rasio utang publik Indonesia terbilang cukup rendah dibandingkan dengan negara
Filipina, Malaysia, hingga Vietnam. Kendati demikian, bukan hal luar biasa
lagi bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak selalu stabil dalam
artian akan selalu mengalami perubahan seiring dengan pandemic covid yang tidak
bisa kita pandang sebelah mata. Pandemi yang tak pasti kapan berakhirnya ini
menjadi momok tidak hanya bagi kesehatan masyarakat tapi juga bagi
berlangsungnya pembangunan yang berakibatkan ketidak stabilan perekonomian di
dunia, tidak hanya di Indonesia saja.
Untuk itu, seluruh dunia saat ini serentak
memutar otak agar kita semua bisa bangkit dari kondisi saat ini. Tak terkecuali
Indonesia, saat ini pemerintah Indonesia terus melakukan stimulus stimulus guna
menstabilkan lagi kondisi kehidupan bermasyarakat di Indonesia terkhusus dalam
bidang perekonomiannya. Ditambah lagi saat ini isu vaksin akan virus covid ini
disambut dengan optimis oleh masyarakatnya membuat pemerintah semangat mencari
cara agar kehidupan bermasyarakat di Indonesia Kembali normal.
Kementruan Keuangan juga melaporkan bahwa
belanja negara naik sekitar 12,2%. Kenaikan ini difokuskan untuk mendukung
penanganan covid-19 seperti pengadaan alat Kesehatan penanganan covid hingga
perlindungan sosial bagi masyarakat yg terkena dampaknya. Pada kesempatan kali
ini juga, Kementrian Keuangan menyatakan bahwa defisit dapat dikendalikan pada
tingkat 6,09% lebih rendah dibanding target Presiden yang disampaikan pada Peraturan
Presiden no 27 tahun 2020 yang merinci tentang anggaran belanja pemerintah
pusat.
Laporan keuangan kali ini menunjukkan
betapa seriusnya pemerintah Indonesia menangani pandemi serta betapa gigihnya
elemen elemen pemerintahan dalam Mengatur dan Menyusun segala hal yang berada
dalam kewenangannya masing masing agar terkoordinasi bergerak bersama untuk
bangkit dari keterpurukan ini.